yakni tabungan atau simpanan yang dapat diambil baik dengan slip penarikan tunai melalui teller atau dengan kartu ATM.
MANFAAT :
- Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
- Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
- Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
- Memudahkan nasabah untuk bertransaksi antar bank melalui jaringan ATM Bersama dan ALTO
- Autodebet pembayaran tagihan telepon dan listrik melalui rekening tabungan
- Dapat menggunakan fasilitas SSPP (Self Service Passbook Printer) 7 hari 24 jam untuk mencetak buku tabungan
- Mendapat fasilitas kartu ATM BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi :
- Pembelian pulsa isi ulang
- Pembayaran tagihan telepon dan listrik
- Transfer antar rekening BPRKS dan Bank Lain yang bebas biaya*
- Penarikan tunai menggunakan ATM BPRKS, ATM Bank lain melalui jaringan ATM Bersama dan ALTO, 7 hari 24 jam
- Penyetoran tunai menggunakan CRM BPRKS, 7 hari 24 jam.
- Informasi saldo
- Ubah PIN
- Registrasi Internet Banking BPRKS dan Mobile Banking
- Mendapatkan fasilitas weekend Banking, internet Banking, Call Center 24 jam, dan Mobile Banking
KEUNTUNGAN
- Bunga Berjenjang
Tabungan Praktis memiliki tingkat suku bunga berjenjang yakni, contoh :
Rp. 1 – Rp. 99.999, suku bunga 0%/tahun
Rp. 100.000 – Rp. 4.999.999, suku bunga 0,25%/tahun
Rp. 5.000.000 – Rp. 9.999.999, suku bunga 0,5%/tahunÂ
>=Rp. 10.000.000 suku bunga 1%/tahun - Bebas biaya administrasi
- Tidak ada batas minimum saldo yang mengendap
- Bebas biaya penutupan rekening
- Bebas biaya ATM
RESIKO
- Jika buku tabungan hilang dan nasabah menginginkan buku tabungan baru, dikenakan biaya penggantian buku tabungan Rp. 50.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi materai
- Jika kartu ATM rusak atau hilang dan nasabah menginginkan kartu ATM baru, dikenakan biaya penggantian kartu ATM Rp. 15.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi materai
- Rekening tabungan akan ditutup secara otomatis jika tidak terdapat transaksi > 1 thn dengan saldo < Rp. 100.000,-
Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS
* syarat dan ketentuan berlaku
yakni tabungan atau simpanan yang dapat diambil baik dengan slip penarikan tunai melalui teller atau dengan kartu ATM.
MANFAAT :
- Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan
- Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
- Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
- Memudahkan nasabah untuk bertransaksi antar bank melalui jaringan ATM Bersama dan ALTO
- Autodebet pembayaran tagihan telepon dan listrik melalui rekening tabungan
- Dapat menggunakan fasilitas SSPP (Self Service Passbook Printer) 7 hari 24 jam untuk mencetak buku tabungan
- Mendapat fasilitas kartu ATM BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi :
- Pembelian pulsa isi ulang
- Pembayaran tagihan telepon dan listrik
- Transfer antar rekening BPRKS dan Bank Lain yang bebas biaya*
- Penarikan tunai menggunakan ATM BPRKS, ATM Bank lain melalui jaringan ATM Bersama dan ALTO, 7 hari 24 jam
- Penyetoran tunai menggunakan CRM BPRKS, 7 hari 24 jam.
- Informasi saldo
- Ubah PIN
- Registrasi Internet Banking BPRKS dan Mobile Banking
- Mendapatkan fasilitas weekend Banking, internet Banking, Call Center 24 jam, dan Mobile Banking
KEUNTUNGAN
- Tabungan klasik memiliki suku bunga 1% per tahun apabila nominal saldo diatas Rp. 100.000,-
- Bebas biaya administrasi bulanan jika minimal saldo tabungan rata-rata dalam 1 bulan sebesar Rp. 25.000.000,-
- Bebas biaya ATM
RESIKO DAN BIAYA
- Jika buku tabungan hilang dan nasabah menginginkan buku tabungan baru, dikenakan biaya penggantian buku tabungan Rp. 50.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi meterai.
- Jika kartu ATM hilang atau rusak dan nasabah menginginkan kartu ATM baru, dikenakan biaya penggantian kartu ATM Rp. 15.000,- dan disertai surat pernyataan kehilangan yang diberi meterai.
- Jika nasabah menutup rekening tabungannya, dikenakan biaya penutupan rekening Rp. 15.000,-
- Rekening tabungan yang tidak aktif selama 1 tahun dengan saldo < Rp. 100.000,- akan ditutup secara otomatis
- Biaya administrasi tabungan Rp. 10.000,- per bulan
- Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS
*syarat dan ketentuan berlaku
Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat terhadap produk Bank khususnya untuk menumbuhkan minat masyarakat menabung, maka Bank Indonesia menggalakan beberapa slogan seperti “Ayo ke Bank” dan “Bank sahabat konsumen“.
Guna mewujudkan misi tersebut maka Bank Indonesia menciptakan produk “TabunganKu” yaitu tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah, ringan dan diterbitkan bersama oleh bank-bank yang berada di Indonesia dengan tujuan menumbuhkan budaya masyarakat untuk menabung dan meningkatkan kesejahteraan.
MANFAAT
- Membiasakan budaya menabung,
- Investasi dalam bentuk tabungan yang dapat diambil setiap waktu bila diperlukan.
- Simpanan dengan jaminan keamanan yang lebih tinggi dibanding menyimpan di rumah, karena dijamin oleh pemerintah/LPS
- Diberikan fasilitas berupa buku tabungan yang berguna untuk melihat transaksi atau history tabungan
- Memudahkan nasabah untuk bertransaksi antar bank.
- Autodebet pembayaran tagihan telepon dan listrik melalui rekening tabungan
- Dapat menggunakan fasilitas SSPP (Self Service Passbook Printer) 7 hari 24 jam untuk mencetak buku tabungan
- Mendapat fasilitas kartu ATM BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan di ATM BPR KS maupun ATM Bersama, 7 hari 24 jam
- Dapat menyetorkan uang menggunakan mesin CRM kapan saja 7 hari 24 jam tanpa melalui teller.
- Mendapatkan fasilitas weekend Banking dan Call Center 24 jam
KEUNTUNGAN
- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Biaya penggantian buku apabila hilang/rusak adalah gratis.
- Bebas biaya ATM
RESIKO DAN BIAYA
- Jika tidak terdapat transaksi selama 6 bulan berturut-turut nasabah dikenakan biaya penalti Rp. 1.000,- per bulan.
- Jika tidak terdapat transaksi selama 6 bulan berturut-turut dengan saldo rekening mencapai ?Rp.10.000,-, maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.
- Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah adalah sebesar Rp. 5.000,- hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan, di cabang asal yaitu cabang tempat rekening dibuka.
- Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS
- Biaya penggantian kartu ATM jika hilang adalah sebesar Rp. 15.000,- dengan melampirkan Surat Pernyataan Kehilangan dari Nasabah ybs.
adalah jenis tabungan yang berkaitan dengan kredit fleksibel yg diterima nasabah. Rekening fleksibel merupakan rekening tabungan yang dibuka dalam rangka pemberian fasilitas kredit fleksibel oleh Bank kepada Nasabah. Saldo tersedia dapat ditarik dan pembayaran pinjaman dapat disetorkan setiap saat sesuai kebutuhan Nasabah.
MANFAAT :
- Merupakan rekening tabungan yang terkait dengan fasilitas kredit fleksibel
- Penarikan dan penyetoran dapat dilakukan setiap saat diperlukan
- Mendapat fasilitas kartu ATM BPRKS yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi :
- Pembelian pulsa isi ulang
- Pembayaran tagihan telepon dan listrik
- Transfer antar rekening BPRKS dan Bank Lain yang bebas biaya*
- Penarikan tunai menggunakan ATM BPRKS, ATM Bank lain melalui jaringan ATM Bersama dan ALTO, 7 hari 24 jam
- Penyetoran tunai menggunakan CRM BPRKS, 7 hari 24 jam.
- Informasi saldo
- Ubah PIN
- Registrasi Internet Banking BPRKS dan Mobile Banking
- Mendapatkan fasilitas weekend Banking, internet Banking, Call Center 24 jam, dan Mobile Banking
KEUNTUNGAN
- Nasabah dapat menarik sejumlah uang pinjaman dengan menggunakan slip penarikan tunai atau dengan kartu ATM, dan menyetor sejumlah uang untuk membayar sebagian atau seluruh pinjaman
- Bebas biaya administrasi
- Bebas biaya ATM
- Bebas biaya penutupan rekening tabungan
RESIKO DAN BIAYA
- Jika kartu ATM Fleksibel hilang atau rusak dan nasabah menginginkan kartu ATM Fleksibel baru, dikenakan biaya penggantian kartu ATM Rp. 15.000,- (khusus nasabah non-merchant)
- Jika terdapat saldo debit untuk sejumlah hari artinya nasabah menggunakan pinjaman untuk sejumlah hari tersebut. Maka nasabah harus membayar bunga, tetapi sebaliknya jika terdapat saldo kredit untuk sejumlah hari artinya nasabah memiliki tabungan untuk sejumlah hari tersebut, maka nasabah akan menerima bunga tabungan, begitu dan seterusnya dihitung secara harian. Nasabah harus membayar bunga pada tanggal 24 setiap bulannya.
- Jika suku bunga tabungan diatas penjaminan, maka dana tidak dijamin LPS
*syarat dan ketentuan berlaku